Yang memiliki kendaraan bermotor terutama luar Propinsi Jawa Tengah memperoleh angin fresh.
Yang memiliki kendaraan bermotor luar Propinsi Jawa Tengah yang bakal lakukan mutasi masuk dari luar Jawa Tengah tak dipakai Bea Balik Nama (BBN).
Terkecuali BBN gratis, keterlambatan pendaftaran mutasi yang dipakai cost administrasi juga gratis.
Paur Samsat Semarang I, Iptu Bety Nugroho, menyampaikan, program itu berlaku mulai 1 April sampai 31 Desember 2016.
" Per 1 April bebas Bea Balik Nama kendaraan mutasi dari luar Jateng, jadi hanya bayar pajaknya saja, " kata Bety pada Tribun Jateng, Rabu (30/3/2016).
Bety menyampaikan, langkah mutasi kendaraan luar Jateng cukup gampang.
" Daftarkan sistem mutasi, lantas kemukakan permintaan pembebasan Bea Balik Nama ke Samsat, " kata Bety.
Apa sajakah prasyarat pemutihan pajak kendaraan bermotor? Prasyaratnya cukup gampang, sama dengan perihal membayar pajak kendaraan bermotor biasanya.
Untuk balik nama gratis juga sama
dengan umumnya, cukup datang ke kantor samsat untuk mengurusi perpanjangan STNK/ubah Plat nomer.
Tak ada prasyarat mutlak/prasyarat penambahan seperti biasanya anda lakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk Balik nama BPKB gratis juga tak ada prasyarat mutlaknya.
Dasarnya anda datang ke kantor samsat yang sudah ditetapkan, serta silahkan bayar pajak kendaraan bermotor anda. Anda bakal di beri kemudahan gratis denda pajak kendaraan anda. Bukanlah bermakna gratis pajaknya serta Anda janganlah salah persepsi. Pajak tetaplah dibayar, yang digratiskan yaitu dendanya.
Untuk balik nama BPKB, Anda tinggal datang untuk teliti fisik kendaraan anda. Kelak tak ada cost balik nama BPKB dengan kata lain gratis. Cukup enak bukan? Mari buruan datang ke kantor samsat yang sudah ditunjuk untuk lakukan balik nama gratis, serta gratis denda pajak keterlambatan. (*)
Sumber : http :// jateng. tribunnews. com/2016/03/31/asiik-bea-balik-nama-dan-biaya-administrasi-mutasi-kendaraan-mulai-april-ini-gratis
Sumber : http://www.kabarinformasi.com/2016/04/asiik-mulai-april-2016-balik-nama-dan.html
Advertisement